Kekayaan alam pulau wawonii yang melimpah ruah tidaklah sepadan dengan kondisi riil masyarakatnya yang jauh dari kondisi 'sejahtera'. LSM Komnasdesa-Sultra mencoba sedikit berbuat untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya dengan aktif melakukan pendampingan (live-in), pendidikan, penguatan kapasitas dan membuka akses pasar terhadap potensi kekayaan sumber daya alam pulau wawonii....
depan
KANA'AMPE TALA..!
Web masih dalam proses berbenah
Berikan saran dan kritik anda
Untuk Wawonii kita ke-depan...
PROGRAM INFRASTRUKTUR PERDESAAN DAN PERMASALAHANNYA DALAM PERSFEKTIF OTONOMI
Program infrastruktur perdesaan dan permasalahaannya dalam perspektif otonomi
Project Oriented semakin menunjukkan eksistensi keberadaannya dan kerap menjadi ’lagu lama’ yang melejit di kalangan multi stakeholders pelaku pembangunan, pihak aparatur pemerintah (unsur-unsur birokrasi), akademisi, maupun kalangan masyarakat sipil (NGO’s). Tak heran output yang diharapkan dapat berdampak bagi target grup, akhirnya menjadi bias dan sama sekali tidak maksimal dan belum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur perdesaan yang dilakukan pemerintah melalui program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak bidang Infrastruktur Perdesaan (PKPS-BBM-IP) nampaknya akan terus dilanjutkan. Sinyalemen ini muncul usai mendapat rekomendasi dari Komisi V-DPR RI sewaktu rapat dengar pendapat digedung DPR-RI dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sekretaris Menteri Negara Pembangunan Desa Tertinggal pada bulan Pebruari yang lalu. Komisi V ini juga mendukung program-program sejenis namun diharapkan lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat dan jenis infrastruktur yang dibutuhkan harus sesuai dengan kondisi geografis di lapangan. Berdasarkan sinyalemen di atas itulah sehingga mendorong kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Desa (LSM Komnasdesa-SulTra) untuk turut berkontribusi dengan memberikan beberapa masukan kepada pemerintah lewat institusi-institusi terkait berdasarkan pengalaman aplikatif memprakarsai dan mendorong desentralisasi dan otonomi desa. Sekedar catatan dari penulis bahwa lembaga kami saat ini mendampingi dan memberikan penguatan-penguatan kepada masyarakat desa yang berada di wilayah Kepulauan Wawonii, tepatnya Kecamatan Wawonii tengah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
LSM Komnasdesa menilai bahwa otonomi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus rumah tangganya dan kepentingan masyarakat setempat, merupakan standar yang formalis dan belum clear. Dalam perspektif lain juga sering muncul pemahaman bahwa otonomi desa adalah kemandirian desa yang ditopang dengan swadaya dan gotong royong masyarakat setempat untuk membiayai pelaksanaan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa. Menurut cara pandang seperti ini, bahwa jika desa memperoleh alokasi dana dari pemerintah, justru akan membuat ketergantungan dan menghilangkan makna otonomi desa. Pemahaman seperti ini tidak saja bersifat lokalis, tetapi juga merupakan bentutk eksploitatif terhadap swadaya masyarakat yang menciptakan ketidakadilan terhadap desa. Swadaya memang merupakan kekuatan modal sosial di tingkat lokal dan menjadi ikon dalam mendidik mental mandiri warga desa. Tetapi dalam konteks relasi antara desa dan pemerintah (termasuk pemerintahan supra desa), swadaya justru menjadi bahan eksploitasi yang mematikan desa. Pemerintah ’merasa’ tidak perlu membuat kebijakan dan anggaran yang responsif terhadap desa karena sudah ada swadaya.
Belum tuntas perdebatan panjang seputar otonomi desa ini, kemudian pemerintah lewat instansi terkait membuat sebuah terobosan baru dengan program infrastruktur desa, dimana desa diberikan wewenang penuh untuk menentukan sendiri jenis proyek fisik yang dibutuhkan, termasuk mengelola sendiri alokasi dana yang diturunkan kepada desa lewat rekening khusus kepala desa. Diawali program PKPS BBM-IP yang masih menuai masalah disana-sini, sambil mencari format terbaik, kemudian diluncurkan kembali Proyek Infrastruktur sejenis, serupa tapi tak sama. Sudah tepat dan idealkah model-model pembangunan desa yang selama ini merambah desa??
Jika menoleh ke belakang, ada sebuah perenungan tentang perkembangan masyarakat desa. Bahwa mereka (komunitas masyarakat desa) telah lama kehingan kemampuan untuk membuat keputusan bagi kepentingan hidup mereka. Negara telah mengambilnya untuk kepentingan politik kekuasaan. Tak heran banyak berdiri kerajaan-kerajaan penguasa dari yang besar hingga kecil. Tak heran pula jika masih ada Bupati-bupati/para camat yang merasa menjadi raja di wilayahnya masing-masing dan berhak menggunakan baju kebesaran untuk bertindak semena-mena terhadap desa. Seiring dengan perkembangan jaman, Negara merasa berat untuk memikul harapan dan tuntutan rakyat atas hak untuk disejahterakan, sedangkan sumber-sumber bagi kesejahteraan itu sendiri sudah tidak banyak lagi untuk diharapkan. Konsentrasi kemiskinan, peminggiran, pengangguran dan kesenjangan sosial semakin meluas. Akhirnya dengan ’kerelaan yang dipaksakan’, beban harapan dan tuntutan dibagi kepada desa untuk dipikul, padahal desa sendiri telah lama kehilangan kemampuan untuk mengurus kesejahteraannya sendiri.
Deskripsi di atas membawa kita merefleksi kesadaran; bahwa mengembalikan otonomi desa itu memerlukan waktu yang tidak singkat. Untuk memberdayakan masyarakat desa secara penuh, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Walau pemerintah bisa saja berdalih dengan memanfaatkan wacana-wacana partisipatif masyarakat secara luas, dimana rakyat (baca:masyarakat desa) diberikan hak yang besar untuk merencanakan dan melaksanakan langsung pembangunan. Tetapi apakah hal-hal semacam itu yang akan jadi ukuran keberhasilan masyarakat dalam mengatur dan mengelola rumah tangganya sendiri?
Menyambung apa yang telah penulis kemukakan pada paragraf awal, bahwa lebih dari 80 % proyek-proyek infrastruktur pedesaan, dibiayai dari dana bantuan orang miskin yang dipotong lewat subsidi BBM dan lebih dikonsentrasikan pada pembangunan jalan dan proyek-proyek irigasi, lebih dari Rp 3.342 triliun (US$ 356, 48 juta), dana untuk orang miskin yang dialokasikan Departemen Pekerjaan Umum (PU) akan digunakan untuk membangun jalan dan irigasi, sementara sekitar Rp 500 miliar akan dialokasikan untuk proyek-proyek air bersih. Jadi sekitar 11.000 desa yang tersebar diseluruh wilayah NKRI telah mendapat penyaluran Rp 3.342 triliun untuk proyek-proyek infrastruktur. Mekanismenya telah kita ketahui bersama bahwa desa diberi wewenang penuh untuk merencanakan dan mengelola sendiri dana yang nilai nominalnya tak kurang dari sekitar Rp 250 juta/per desa dengan ketentuan terlebih dahulu membentuk OMS (Organisasi Masyarakat Setempat). Setelah itu bersama-sama pemdamping teknis yang telah ditunjuk pemerintah untuk merancang jenis proyek infrastruktur yang dikehendaki.
Nah, ditengah desa kehilangan ’sentuhan’ untuk berkreasi memenuhi tuntutan kesejahteraannya, mereka diharapkan pada proses pembelajaran yang begitu besar tanggung jawab sosialnya dengan dana yang ’Waahhh’ menurut ukuran desa. Apa yang terjadi? Benih-benih feodal penguasa, lengkap dengan baju kebesarannya, yang jaman dulu kerap dipraktekan ke desa-desa, lambat laun diadopsi oleh elit-elit yang ada di tingkat lokal.Kepala Desa lewat Organisasi Masyarakat Setempat, OMS-OMS yang dibentuk lewat ”setting-an’ kelompok kepentingan, tidak lagi murni memperjuangkan pemenuhan kesejahteraan terhadap masyarakat desa, tetapi lebih berorientasi pada proyek. Ujung-ujungnya ’niat baik’ pemerintah untuk mensejahterakan ralyatnya, malah cenderung menjadi penyebab potensi konflik horizontal antar mereka.
Ada contoh kasus ketika salah satu desa di wilayah dampingan LSM Komnasdesa yang mendapat penyaluran dana PKPS BBM-IP dengan proyek Air Bersih-nya, menjadi lahan konflik antar kelompok, karena disamping tidak melibatkan penuh warga, juga sarat dengan indikasi penyelewengan, karena tidak ada transparansi dalam pemakaian dana. Akibatnya sebagian warga yang kecewa melakukan tindakan perusakan sumber saluran pipa dari sumber mata air yang menuju ke bak-bak penampungan di beberapa titik di tengah pemukiman warga. Kalau sudah begini siapa yang bisa disalahkan?
Belakangan yang santer terdengar adalah program pembangunan infrastruktur perdesaan dengan pola yang sama dengan PKPS BBM-IP, yang sumber pendanaannya dari Asian Development Bank (ADB). Apa yang disinyalir sejak awal bahwa proyek-proyek semacam ini menjadi ’lahan’ basah bagi para oknum yang bermentalis project oriented, nampaknya telah mulai bermunculan. Temuan awal (baca:bocoran) di lapangan, desa-desa yang diusulkan propinsi lewat SK Gubernur, kerap berubah dari waktu ke waktu. Bahkan penilaian/pemilihan desa-desa yang layak mendapatkan dana ini cenderung tidak obyektif lagi. Kecenderungan bahwa sasaran awal diperuntukkan bagi desa-desa yang miskin dan tertinggal, kemudian bergeser menjadi desa-desa yang diharapkan bisa menjadi lahan penyaluran hasrat project oriented para pelaku pembangunan, baik itu kalangan birokrasi, pemodal(kontraktor), dan malah belakangan oknuk LSM itu sendiri. Mentalitas seperti itu kemudian berdeviasi ke bawah lewat kelompok-kelompok elit di tingkat lokal. Tak sedikit kami menemukan kasus di lapangan; ketika kontraktor, birokrat, oknum LSM sempalan (yang tidak paham sama sekali peran civil society) berkolaborasi dengan kelompok-kelompok elit di kalangan grass root. Mereka memanfaatkan orang-orang yang dianggap punya pengaruh di desa, seperti kepala desa, kelompok pemuda, dan beberap tokoh-tokoh masyarakat, agar bisa diajak ’bermain kotor’ untuk bekerjasama menggarap proyek infrastruktur yang masuk ke desanya. Akhirnya masyarakat desa-lah yang dijadikan obyek. Jadi mental-mental orientasi proyek semakin turun ke tanah grass root.
Berdasarkan bocoran data terakhir yang kami terima, ada sebuah desa yang diusulkan, masih di wilayah Wawonii dan kami telah lakukan semacam investigasi ke desa yang dimaksud, ternyata desa yang diusulkan adalah sebuah desa pemekaran yang belum definitive, ini berarti belum kuat secara kelembagaan desa. Malah secara gamblang kepala desanya (proses pengangkatan berdasarkan SK Bupati) mengutarakan kepada penulis bahwa dialah yang mengusulkan proyek ini ke atas, jadi dia juga yang berhak menentukan jenis pekerjaan dan besarnya fee untuk dia.Walahualam...
Catatan kritis penulis; Pertama ada semacam kekeliruan dalam penentuan orientasi pembangunan desa. Pembangunan yanh selama ini menjadi sindrom masyarakat lebih di orientasikan ke pembangunan fisik-material, bukan pada social sustainability. Di desa, pembangunan desa berarti pembangunan fisik. Jika menilai indikator keberhasilan pembangunan desa, lihat saja penampilan fisik yang ada di desa. Ada juga pembangunan yang mengarah ke pembangunan non-material (spiritual) dengan jargonnya iman dan takwa, tetapi hal ini hanya sebatas kegiatan ritual seremonial belaka. Masyarakat desa selama ini telah lama hidup dengan kemiskinan, termasuk kemiskinan mental, kepribadian, etika, moralitas dan idealisme karena kurangnya proses pembelajaran sosial (social learning). Kedua, desain berbagai kebijakan dan program pembangunan desa tidak diterapkan secara berkelanjutan, tetapi lebih banyak diarahkan pada proyek-proyek jangka pendek. Pemerintah tidak mempunyai kerangka acuan yang kuat, berkelanjutan dan legitimate dalam mengatur desa. Kita bisa lihat dalam pengaturan darurat dan bongkar pasang proyek. Mulai dari jaman Inpres Bantuan Desa, Inpres Desa Tertinggal, kemudian muncul lagi Program Pengembangan Kecamatan (PPK), P2PMD, PMPD, P2KP dan lain-lain hingga terakhir ini yang lagi panas-panasnya yaitu Program Infrastruktur Pedesaan. Ada satu pertanyaan publik yang sering mengemuka; Bagaimana integrasi dan sinergitas seluruh proyek pembangunan yang sedemikian banyaknya itu?
Terakhir, dalam konteks dan wacana local governance, kedepan, pemerintah lewat institusi terkait diharapkan lebih membuka ruang partisipasi yang besar bagi publik termasuk kalangan civil society untuk bersama-sama terlibat dalam setiap proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasinya. Harapan penulis semoga konteks pemberdayaan desa yang ramai diwacanakan, tidak lagi diplesetkan menjadi ’memperdaya desa’. ***CHE
#
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment